Monster
Dibalik Fintech
Era globalisasi membawa
banyak dampak bagi kehidupan masyarakat baik itu dampak positif maupun dampak
negatif, salah satunya perkembangan teknologi dan informasi dalam kehidupan
sehari-hari kini semakin pesat, ditambah dengan keberadaan dan kemudahan dalam
mengakses internet juga mendorong kemajuan masyarakat dalam bidang teknologi
baik dalam mengakses informasi atau dalam berbagai kebutuhan dalam menjalankan
sebuah bisnis yang berbasis online.
Financial
Technology atau yang biasa disebut FinTech sekarang
adalah kata kunci yang sering dicari. Bersaing dengan pelayanan keuangan
tradisional, fintech menawarkan kemudahan dan fleksibilitas pelayanan terhadap
konsumen. Konsumen lebih nyaman menggunakan pelayanan digital ditandai dengan kesegeraan
dan ketersediaan informasi, dapat diperoleh dengan menggunakan telepon pintar
dan tablet.
Organisasi keuangan tradisional seperti Bank
dan perusahaan asuransi telah berubah untuk mendekatkan jarak antara mereka
dengan perusahaan fintech. Namun dekmikian, cara-cara organisasi keuangan
tradisional untuk berubah dan berinovasi kerap kali mendapatkan rintangan.
Dengan menjalankan bisnis model lama adalah masalah terbesar untuk organisasi tersebut
berubah karena tidak dapat berkompetisi dengan para kompetitor yang menjalankan
bisnis lebih fleksibel dan efisien.
Dengan
adanya perusahaan startup fintech memang sangat memudahkan para konsumen untuk
melakukan jual-beli online di
beberapa aplikasi e-commerce yang ada
di Indonesia, dan beberapa perusahaan fintech tersebut telah menjalin kerjasama
dengan aplikasi e-commerce sehingga
para konsumen kerap kali diberikan beberapa keuntungan jika melakukan jual-beli
online melalui perusahaan fintech
tersebut.
Namun,
tentu saja dari beberapa keuntungan yang diberikan oleh perusahaan fintech
terhadap konsumen, terdapat beberapa masalah yang kerap kali ditemukan oleh konsumen
bahkan beberapa kerabat konsumen yang tidak menggunakan aplikasi dari
perusahaan fintech tersebut. Masalah yang kerap kali terjadi adalah jika
konsumen tidak dapat membayar pinjaman yang diberikan perusahaan fintech
tersebut dalam tempo waktu yang telah disepakati maka perusahaan fintech
mempunyai hak untuk menghubungi seluruh kontak yang terdapat di telpon pintar
konsumen. Karena sewaktu kita me-install aplikasi
tersebut pihak perusahaan dapat mengakses kontak, dan lokasi konsumen, sehingga
rentan sekali perushaan fintech untuk menyadap privasi para konsumen. Ini
merupakan pelanggaran hak privasi konsumen yang kerap terjadi di perushaan
fintech. Jika seorang konsumen tidak mampu membayar dengan tempo waktu yang
telah ditetapkan makan pihak perusahaan akan menghubungi seluruh kontak yang
ada di dalam telpon pintar konsumen dan menyebarkan info tidak mengenakkan
tentang konsumen tersebut, sehingga seluruh orang dapat mengetahui kejelekan
konsumen tersebut hanya karena dia tidak dapat membayar pinjaman yang diberikan
perushaan fintech tersebut. Perusahaan fintech akan terus menagih pinjaman
dengan memberikan bunga yang berlipat setiap minggunya.
Dari
apa yang telah terjadi konsumen harus bijak dalam menggunakan layanan keuangan
berbasis online, karena didalamnya
terdapat banyak sekali hal-hal yang tidak mengenakkan untuk konsumen dan
perushaan tersebut dapat melewati hak privasi konsumen tersebut. Sebisa mungkin
konsumen untuk se-minimal mungkin dan
berhati-hati menggunakan layanan tersebut untuk terhindar dari beragam hal
tersebut.
Layanan
berbasis online memang memberikan banyak
kemudahan untuk konsumen untuk melakukan berbagai macam aktifitas namun dibalik
itu semua ada hal yang dapat merugikan konsumen dan memberikan citra buruk
terhadap konsumen tersebut dan juga memberikan kejelekan konsumen tersebut.
Memang banyak hal yang dapat memudahkan konsumen namun, banyak juga hal yang merugikan
konsumen.
Daftar
pustaka
Bernardo Nicoletti, 2017, The Future of FinTech; Integrating
Finance and Technology in Financial Services, Palgrave Studies in Financial
Services Technology, 16-18.
https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/52982/31328
https://www.instagram.com/s/aGlnaGxpZ2h0OjE3ODQ5MzM3NTI5Mjc1NTYy?igshid=3615elnu16hm
No comments:
Post a Comment